Dan Nabi SAW bersabda: "Satu dirham telah melampaui seratus ribu dirham." Mereka bertanya: "Bagaimana itu?" Nabi SAW bersabda: "Dahulu ada seorang lelaki memiliki uang dua dirham. Lalu ia menyedekahkannya satu dirham. Lalu ia pergi untuk menawarkan hartanya. Lalu ia memeperoleh keuntungan seratus ribu dirham lalu ia menyedekahkannya." (HR. AN-NASAA'I dan lihat dalam SHAHIH AL-JAMI')
Al-Baghawi RA berkata, "Yang terbaik ialah, seseorang hendaknya menyedekahkan harta yang lebih dari kebutuhannya. Dan menyisakan untuk keperluan dirinya karena dikhawatirkan terkena fitnah kefakiran. Dan bisa saja ia menyesali perbuatannya sehingga hapuslah pahalanya lalu ia menjadi beban atas orang lain. Rasulullah SAW tidak mengingkari Abu Bakar RA. Dan beliau tidak mengkhawatirkan firnah atas dirinya. Seperti yang dikhawatirkan atas orang lain.
Adapun orang yang bersedekah sementara keluarganya membutuhkan atau ia masih terlilit hutang. Dalam hal ini melunasi hutang dan mencukupi kebutuhan keluarga lebih utama, kecuali ia dikenal orang yang sabar dan mengutamakan orang lain atas dirinya meskipun ia membutuhkan. Seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar RA. Demikian pula kaum Anshar yang lebih mengutamakan kaum Mujahirin. Allah SAW telah memuji mereka dalam firman-Nya: "Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalaipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)." (QS. AL-HASYR: 9)